Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bela Kepentingan Daerah, Senator Riri Dukung Putusan MK Nomor 60

Kamis, 22 Agustus 2024 | Agustus 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-22T14:05:57Z


Jakarta, DinamikaPublik.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menyatakan dukungannya terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang UU Pilkada.


"Setelah mendengar berbagai aspirasi masyarakat di daerah, saya berdiri bersama masyarakat mendukung putusan MK tentang Pilkada dan meminta kepada para pimpinan DPD RI untuk bersikap tegas mengawal kepentingan daerah ini," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (22/8/2024). 


Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini menyayangkan sikap DPR RI yang berani menantang Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tersebut mengingat mayoritas masyarakat justru berdiri bersama MK.


"Lihat sendiri bagaimana masyarakat tumpah ruah di jalanan membela keputusan MK. Kalau DPR masih ngotot, masyarakat bisa menilai sendiri siapa sebenarnya pengkhianat demokrasi dan cita-cita proklamasi," ujar Hj Riri Damayanti John Latief. 


Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menekankan, DPD RI harus menjadi lembaga tinggi negara yang ikut serta menjamin hak-hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia.


"Makanya tadi saya minta agar DPD RI secara resmi sebagai lembaga tinggi negara bersikap tegas membela Putusan MK ini. DPD harus berdiri paling depan untuk mencegah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dasar yang telah disepakati sejak proklamasi kemerdekaan," tegas Hj Riri Damayanti John Latief. 


Perempuan yang digelari Anak Suku Adat Tiang Empat dari Masyarakat Adat Pematang Tigo ini menambahkan, bila Putusan MK ini tidak dibela, maka hal ini dapat menjadi lonceng kematian demokrasi di Indonesia dimana hukum akan selalu digunakan sebagai alat kekuasaan.


"Perlu disadari bahwa Indonesia adalah negara hukum yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi dan menjadikan konstitusi sebagai norma tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian tutup Hj Riri Damayanti John Latief. 


Untuk diketahui, berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi mendukung putusan MK tentang Pilkada dan menolak upaya DPR RI menganulir putusan tersebut.


Aksi demonstrasi bukan hanya digelar oleh mahasiswa dan aktifis namun juga oleh sejumlah selebritis.


Demonstrasi juga tidak hanya berlangsung di Ibukota Jakarta, namun meluas ke sejumlah kota besar lainnya seperti Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. 


Editor: Redaksi.

×
Berita Terbaru Update