Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD BU terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Selasa, 02 Juli 2024 | Juli 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-09T05:14:38Z

 

Foto bersama usai rapat paripurna.


 

Bengkulu Utara, DinamikaPublik.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045, Selasa (2/07/2024), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara.

Sebanyak 21 Anggota DPRD Bengkulu Utara yang hadir dari total 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara, sehingga memenuhi Kuorum, Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.

Sebanyak 7 Fraksi di DPRD Bengkulu Utara yaitunFraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Demokrat, Fraksi Deasen dan Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah kabupaten tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah

Pihak Eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, mengucapkan terimakasih atas dukungan fraksi-fraksi di DPRD Bengkulu Utara yang telah menyetujui dan menerima tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara.”

“Sebagaimana Kita dengar dan ketahui bersama pada tahap sidang Paripurna penyampaian kata akhir Praksi- Fraksi dari Praksi DPRD Kab BU telah Menyatakan Persetujuannya tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” ucapnya.



Ditambahkannya dalam proses pembahasan Rancangan peraturan daerah ada begitu banyak dinamika yang terjadi dan tentunya juga hal ini banyak menguras waktu pikiran tenaga baik dari pihak legislatif maupun dari eksekutif dan mudah-mudahan hal ini selama ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama juga akan menjadi amal ibadah persembahan terbaik kita dapat menyusun Program Kerja Kegiatan untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara.

Hadir dalam Paripurna Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian, Ketua DPRD Kab. BU Sonti Bakara, S.H, Dandim 0423/BU diwakili Kasdim Mayor Kav Cinta Harmidi S.Sos, Kasi Intel Kajari Ekke Widoto Kahar SH.M, Sekda Fitriansyah STTP.MM, Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, S.IP., Wakil Ketua II DPRD BU Herliyanto S.IP, 21 Orang Anggota DPRD BU, Para Asisten Setdakab BU, Sekwan DPRD BU, Dra Evi Fitriani. MM serta Jajaran Kepala dinas se-Kabupaten Bengkulu Utara. (ADV)

 


×
Berita Terbaru Update