Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kabupaten Kepahiang Antusias Terapkan Kebijakan Akuntansi Baru

Kamis, 18 Juli 2024 | Juli 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T13:28:14Z
Foto bersama usai acara sosialisasi.


Kepahiang, DinamikaPublik.com - Gedung Serba Guna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang menjadi saksi suksesnya acara sosialisasi  mengenai penerapan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Kamis (18/07/2024).


Acara ini dihadiri oleh kepala sekolah dan pengurus barang pembantu dari tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Kepahiang.


Pemateri dalam acara ini adalah Hariyanto S, S.Sos, yang merupakan admin SIPPAT BMD Kabupaten Kepahiang. Dalam penyampaian materinya, Hariyanto S, S.Sos, menekankan pentingnya persiapan untuk rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) di tingkat sekolah.


"Penerapan kebijakan akuntansi yang baik akan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset sekolah," ungkapnya dengan antusias.


Sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai isi dan tujuan Perbup 18 Tahun 2023, yang mengatur tata kelola aset daerah untuk memastikan keakuratan dan keandalan data. 


Para peserta dibimbing melalui panduan praktis tentang implementasi standar akuntansi, serta langkah-langkah konkret dalam proses rekonsiliasi BMD.


Sesi tanya jawab dan diskusi menjadi momen interaktif yang sangat berharga, memungkinkan para peserta untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang aplikasi kebijakan ini di lingkungan sekolah mereka.


"Dengan sosialisasi ini, kami berharap sekolah-sekolah di Kabupaten Kepahiang dapat lebih siap dalam menerapkan standar kebijakan akuntansi baru, yang tidak hanya meningkatkan akuntabilitas tetapi juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik terkait alokasi anggaran dan pengembangan fasilitas pendidikan di masa mendatang," tambah Hariyanto S, S.Sos.


Acara ini menandai langkah penting menuju tata kelola aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel di sektor pendidikan Kabupaten Kepahiang.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai implementasi Perbup 18 Tahun 2023, kami mengundang para pihak terkait untuk menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang.


Dengan demikian, Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam pengelolaan aset publik demi masa depan pendidikan yang lebih baik dan lebih teratur.


Sumber: https://asnkabari.blogspot.com/2024/07/sosialisasi-dinas-pendidikan-dan.html?m=1

×
Berita Terbaru Update