Bengkulu Utara, DinamikaPublik.com - Badan Musyawarah (Banmus)
DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat tertutup bersama Sekretariat DPRD
dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, pada,Senin (15/07/2024).
Rapat
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi
Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP dan sejumlah anggota Banmus, diantaranya sihombing,
Budesmo dan Selamun, bertempat di ruangan Ketua DPRD Bengkulu Utara
Hadir
juga Sekwan Evi Fitriyani, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Kabag
Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan, dan sejumlah pejabat fungsional di
Sekretariat DPRD.
Ketua
DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH mengatakan, rapat ini digelar guna
menyusun Agenda Kegiatan DPRD dalam rangka pembahasan KUA PPAS APBD Tahun
Anggaran 2025.
“Setelah
para awak media usai mengambil gambar, agar kiranya dapat keluar dari ruang
rapat. Karena rapat ini saya buka dan tertutup untuk umum,” singkat sonti
Bakara, SH. (Adv)