Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Setujui Pertanggung Jawaban APBD 2023

Kamis, 27 Juni 2024 | Juni 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-09T14:45:30Z
Foto usai penandatanganan.


Bengkulu Utara, DinamikaPublik.com - DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 dan Pendapat Akhir Bupati Bengkulu Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Kamis (27/06/2024).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH., didampingi Wakil Ketua I, II dan Sekwan yang dihadiri anggota Dewan, Wakil Bupati, Kepala OPD, FKPD dan Undangan lainnya.

Pandangan fraksi dimulai dari, Fraksi PDIP yang menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Perda

Selanjutnya Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi NIS merekomendasikan beberapa hal, dan dapat menerima Raperda menjadi Perda. Sedangkan Fraksi NasDem diserahkan Sekwan di bacakan pimpinan sidang dengan menyatakan menerima Raperda Menjadi Perda.

Dari ke tujuh Fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara terdapat 2 Fraksi yang abstain dan tidak memberikan pendapat dalam Paripurna yang digelar hari itu, yaitu Fraksi PAN dan Fraksi De Asen Utara.

Karena terdapat 5 Fraksi yang dapat menerima Raperda menjadi Perda, maka Ketua DPRD Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, menjadi Perda.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bengkulu Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE., MAP menyampaikan apresiasi kepada DPRD BU atas persetujuan Raperda menjadi Perda.

“Kami juga mengakui adanya beberapa catatan dan masukan dari DPRD yang akan ditindaklanjuti kedepannya,” lanjut Arie Septia Adinata, SE., MAP.

“Kita sama-sama mendengar Raperda di setujui oleh fraksi dan lembaga DPRD menjadi Perda. Tentu pemerintah kabupaten Bengkulu Utara akan berkomitmen untuk meningkatkan realisasi belanja modal, mengoptimalkan pendapatan daerah, dan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” tambah Arie Septia Adinata, SE., MAP.

“Berbagai catatan DPRD itu menjadi masukan yang strategis untuk perbaikan penggunaan dan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024 ini dan yang akan datang,” pungkas Arie Septia Adinata, SE., MAP. (Adv)

 

×
Berita Terbaru Update