Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Bengkulu Utara Dengarkan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi

Selasa, 11 Juni 2024 | Juni 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-09T17:25:34Z


Bengkulu Utara, DinamikaPublik.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi terkait Tiga Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (11/06/2024).

Tiga Raperda tersebut meliputi, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, didampingi Waka II Herliyanto, serta dihadiri oleh anggota Dewan, Sekwan, staf sekretariat Dewan, Wakil Bupati, OPD, FKPD, dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE, M.Ap, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan peningkatan PAD melalui pemberdayaan, pembinaan, dan prioritas pembangunan masyarakat di sektor kebudayaan dan wisata unggulan. Pemerintah berkomitmen menggunakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Tentu pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat sepakat apa yang menjadi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD BU sebelumnya, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” Tandas Arie.



Wabup menjelaskan bahwa dokumen rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045 sesuai dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Kemudian menyatakan dokumen tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Mendagri.

Terhadap pandangan Fraksi NasDem, Arie menyebutkan bahwa kekurangan dalam pelaksanaan MTQ Ke-XXXV menjadi PR ke depan, dan pembagian pengelolaan Alun-Alun antara Dinas Pariwisata dan Dispora telah ditetapkan sesuai kebutuhan masing-masing. (Adv)

 

×
Berita Terbaru Update